Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dengan Direktorat Standarisasi Badan Standarisasi Nasional.



Perkembangan organisasi laboratorium narkotika BNN menjadi sebuah "PUSAT" pada tahun 2018 mendorong Pusat Laboratorium Narkotika BNN untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan dan harmonisasi laboratorium pengujian narkotika di Indonesia. Pusat Laboratorium Narkotika BNN telah memperoleh kembali standar pengujian dengan perolehan ISO/IEC 17025:2017, yang menjadi tolak ukur keseriusan Pusat Laboratorium Narkotika BNN untuk menerapkan standar laboratorium yang terakreditasi sehingga segala langkah kinerja yang dilaksanakan baik dari sisi manajemen maupun teknis diakui oleh masyarakat dan dunia.

Fasilitasi bimbingan teknis dalam perjanjian kerjasama pusat laboratorium narkotika BNN dengan Badan Standarisasi Nasional ini adalah dalam rangka penyusunan ISO/IEC 17043:2010 untuk selanjutnya menjadi bahan dalam pengajuan/mendapatkan akreditasi penyelenggara uji profisiensi laboratorium narkotika yang akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan. Pelaksanaan bimbingan teknis akan dimulai pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan harapan melalui bimbingan teknis ini dapat mewujudkan suatu kerjasama dalam mencapai Pusat Laboratorium Narkotika BNN yang terakreditasi ISO/IEC 17043:2010






Watesjaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat
16110

Telpon :
081284283814

Product

Overview

Features

Tutorials

Pricing

Releases

Company

About

Press

Careers

Contact

Partners

Support

Help Center

Terms of Service

Legal

Privacy Policy

Status

Follow Us

Facebook

Twitter

Dribbble

Instagram

LinkedIn





SUBSCRIBE US

Kirim