Penyelenggaraan Uji Profisiensi SNI ISO/IEC 17043 : 2010 oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN



Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional akan menyelenggarakan Uji Profisiensi setiap tahun sesuai dengan Standar SNI ISO/IEC 17043 : 2010 yang bertujuan untuk mengetahui unjuk kerja Laboratorium-laboratorium Narkotika di Seluruh Indonesia.

Hal ini merupakan salah satu tugas Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional dalam Penjaminan Mutu dan Pembinaan Laboratorium Narkotika.

Uji Profisiensi ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan ruang lingkup 2 (dua) parameter uji yaitu Metamfetamina dan 3,4-Metilen Dioksi Metamfetamina (MDMA). Sedangkan untuk bahan uji berupa spesimen biologi yaitu urin sintetik/buatan.

Peserta uji profisiensi saat ini hanya untuk Laboratorium Pengujian Narkotika yang telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah dan telah memenuhi persyaratan administrasi dengan cara mengajukan surat permohonan uji profisiensi ke Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional dengan alamat Jl. HR. Edi Sukma KM.21 Desa Wates Jaya Cigombong Bogor Jawa Barat, Telp. 0251 856 3744.  

Biaya Kegiatan Uji Profisiensi ditanggung oleh Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional






Watesjaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat
16110

Telpon :
081284283814

Product

Overview

Features

Tutorials

Pricing

Releases

Company

About

Press

Careers

Contact

Partners

Support

Help Center

Terms of Service

Legal

Privacy Policy

Status

Follow Us

Facebook

Twitter

Dribbble

Instagram

LinkedIn





SUBSCRIBE US

Kirim