Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan BNN



Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan BNN Bogor – Pada tanggal 11 Oktober 2022 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan BNN oleh Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., bertempat di ruang Muhammad Hatta gedung BNN RI pada pukul 14.00 WIB. Pelaksanaan pelantikan dilakukan secara daring dan luring mengingat ada beberapa peserta pelantikan yang bertugas di luar Jakarta seperti pada jabatan Penata dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika yang berlokasi di Pusat Laboratorium Narkotika Daerah Deli Serdang, Sumatera Utara dan Badokka, Sulawesi Selatan. Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini terdiri dari 22 orang dengan berbagai jenis jabatan fungsionalnya, diantaranya :
1. Auditor Madya 3 orang
2. Auditor Pertama 1 orang
3. Administrator Kesehatan Madya 3 orang
4. Pengaktifan kembali Perekam Medis 1 orang
5. Penata Laboratorium Narkotika 9 orang
6. Asisten Penata Laboratorium Narkotika 5 orang

 


 

Pelantikan ini sesuai dengan amanat Undang-undang ASN No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menetapkan bahwa jabatan fungsional terdiri dari jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Untuk jabatan fungsional Penata Laboratorium Narkotika mengacu pada Permenpan RB No. 63 Tahun 2020 dan jabatan fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika mengacu pada Permenpan RB No. 64 Tahun 2020. Dengan adanya jabatan fungsional yang ada pada satuan kerja di lingkungan BNN diharapkan mampu untuk mencapai tujuan nasional, menghasilkan ASN dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasilguna didalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

 






Watesjaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat
16110

Telpon :
081284283814

Product

Overview

Features

Tutorials

Pricing

Releases

Company

About

Press

Careers

Contact

Partners

Support

Help Center

Terms of Service

Legal

Privacy Policy

Status

Follow Us

Facebook

Twitter

Dribbble

Instagram

LinkedIn





SUBSCRIBE US

Kirim