Asistensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Satuan Kerja Di lingkungan BNN



Dalam Rangka Persiapan penilaian serta rekomendasi dan catatan dari Ombudsman RI bahwa BNN perlu melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik \untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.
Asistensi ini dilaksanakan selama 2 hari kamis s.d jum’at pada tanggal 2 s.d 3 Mei 2024 dengan melibatkan 13 satuan kerja dengan 15 jenis layanan di lingkungan BNN.
Berdasarkan hasil yang didapat selama pelaksanaan asistensi dapat disarankan bahwa :
1. BNN perlu melaksanakan asistensi berkelanjutan terhadap satuan kerja yang masih mendapatkan penilaian internal dengan nilai kurang-cukup, sehingga dapat meningkatkan kinerja penyelenggara layanan
2. BNN perlu menyelenggarakan pelatihan pelayanan prima dengan mengundang narasumber dari Kemenpan RB/Ombudsman RI
3. Beberapa satuan kerja perlu melengkapi fasilitas pendukung pelayanan publik termasuk fasilitas ramah kelompok rentan




Watesjaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat
16110

Telpon :
081284283814

Product

Overview

Features

Tutorials

Pricing

Releases

Company

About

Press

Careers

Contact

Partners

Support

Help Center

Terms of Service

Legal

Privacy Policy

Status

Follow Us

Facebook

Twitter

Dribbble

Instagram

LinkedIn





SUBSCRIBE US

Kirim